You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan minta Pemprov DKI amankan aset tanah melalui pemagaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Aset Lahan Pemprov Dipagari

Komisi C DPRD DKI, meminta agar Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) di lima wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu mengamankan aset lahan milik pemprov dengan melakukan pemagaran.

Kalau tanah yang tak ada bangunannya harus dipagarin dan dilakukan pengamanan

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, pemagaran lahan perlu dilakukan agar lahan milik pemprov tidak dimanfaatkan pihak lain. 

Wagub Minta SKPD Lebih Giat Catatkan Aset

"Kalau tanah yang tak ada bangunannya harus dipagarin dan dilakukan pengamanan bahwa itu milik Pemprov DKI," kata Santoso, saat rapat kerja bersama Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Daerah wilayah Jakarta Barat dan Timur, Senin (18/12).

Sekretaris Komisi C, James Arifin Sianipar menambahkan, pihaknya siap mendukung langkah pengamanan aset milik Pemprov DKI. Dia juga meminta agar pemprov bersikap tegas dalam pengamanan aset lahan.   

"Pemagaran agar diusulkan anggarannya sesuai kebutuhan. Kalau memang kebutuhan banyak disampaikan saja. Harapan Komisi C supaya pemerintah DKI Jakarta tegas dalam mengamankan aset," tandas James.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5643 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri