You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan minta Pemprov DKI amankan aset tanah melalui pemagaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Aset Lahan Pemprov Dipagari

Komisi C DPRD DKI, meminta agar Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) di lima wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu mengamankan aset lahan milik pemprov dengan melakukan pemagaran.

Kalau tanah yang tak ada bangunannya harus dipagarin dan dilakukan pengamanan

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, pemagaran lahan perlu dilakukan agar lahan milik pemprov tidak dimanfaatkan pihak lain. 

Wagub Minta SKPD Lebih Giat Catatkan Aset

"Kalau tanah yang tak ada bangunannya harus dipagarin dan dilakukan pengamanan bahwa itu milik Pemprov DKI," kata Santoso, saat rapat kerja bersama Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Daerah wilayah Jakarta Barat dan Timur, Senin (18/12).

Sekretaris Komisi C, James Arifin Sianipar menambahkan, pihaknya siap mendukung langkah pengamanan aset milik Pemprov DKI. Dia juga meminta agar pemprov bersikap tegas dalam pengamanan aset lahan.   

"Pemagaran agar diusulkan anggarannya sesuai kebutuhan. Kalau memang kebutuhan banyak disampaikan saja. Harapan Komisi C supaya pemerintah DKI Jakarta tegas dalam mengamankan aset," tandas James.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6226 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer